BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Proses keperawatan sebagai
alat bagi perawat untuk melaksanakan asuhan keperawatan yang dilakukan pada
pasien memiliki arti penting bagi kedua belah pihak yaitu perawat dan klien.
Sebagai seorang perawat proses keperawatan dapat digunakan sebagai pedoman
dalam pemecahan masalah klien, dapat menunjukkan profesi yang memiliki
profesionalitas yang tinggi, serta dapat memberikan kebebasan kepada klien
untuk mendapatkan pelayanan yang cukup sesuai dengan kebutuhannya, sehingga
dapat dirasakan manfaatnya baik dari perawat maupun klien, manfaat tersebut
antara lain dapat meningkatkan kemandirian pada perawat dalam melaksanakan
tugasnya karena didalam proses keperawatan terdapat metode ilmiah keperawatan
yang berupa langkah-langkah proses keperawatan, akan dapat meningkatkan
kepercayaan diri perawat dalam melaksanakan tugas, karena klien akan merasakan
kepuasan setelah dilakukan asuhan keperawatan dengan pendekatan proses
keperawatan, akan dapat selalu meningkatkan kemampuan intelektual dan teknikal
dalam tindakan keperawatan karena melalui proses keperawatan dituntut mampu
memecahkan masalah yang baru sesuai dengan masalah yang dialami klien, sehingga
akan timbul perasaan akan kepuasan kerja.
Dengan proses keperawatan,
rasa tanggung jawab dan tanggung gugat bagi perawat itu dapat dimiliki dan
dapat digunakan dalam tindakan-tindakan yang merugikan atau menghindari
tindakan yang legal. Semua tatanan perawatan kesehatan secara hukum perlu
mencatat observasi keperawatan, perawatan yang diberikan, dan respons pasien.
Berfungsi sebagai alat
komunikasi dan sumber untuk membantu dalam menentukan keefektifan perawatan dan
untuk membantu menyusun prioritas keperawatan berkesinambungan.
2. Tujuan
Tujuan Umum
a). Menjamin asuhan keperawatan secara
optimal.
b). Meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
Tujuan Khusus
a). Mengakhiri rencana tindakan keperawatan.
b). Menyatakan apakah tujuan keperawatan
telah tercapai atau belum.
c). Memodifikasi rencana tindakan
keperawatan.
e). Dapat menentukan penyebab apabila tujuan
asuhan keperawatan belum tercapai.
3. Manfaat
1. Untuk kebutuhan kesehatan klien.
2. Untuk menilai efektifitas, efisiensi dan
produktifitas asuhan keperawatan yang diberikan.
3. Untuk menilai pelaksanaan asuhan keperawatan.
4. Sebagai umpan balik untuk memperbaiki atau
menyusun siklus baru dalam proses keperawatan.
5. Menunjang tanggung gugat dan tanggung
jawab dalam pelaksanaan keperawatan
BAB II
PEMBAHASAN
1. Keperawatan
Gawat Darurat
Keperawatan gawat darurat
bersifat cepat dan perlu tindakan yang tepat, serta memerlukan pemikiran kritis
tingkat tinggi. Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien meraka dengan cepat
dan merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan dokter gawat darurat.
Dan harus mengimplementasikan rencana pengobatan, mengevaluasi evektivitas
pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter waktu yang sangat sempit.
Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat, yang juga harus membuat
catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian.
Di lingkungan gawat
darurat, hidup dan mati seseorang ditentukan dalam hitungan menit. Sifat gawat
darurat kasus memfokuskan kontribusi keperawatan pada hasil yang dicapai
pasien, dan menekankan perlunya perawat mencatat kontribusi profesional mereka.
2. Standar
keperawatan
Standar keperawatan
merupakan tingkat pelaksanaan yang perawatnya memegang tanggung jawab, dan
didevinisikan sebagai cara seorang perawat yang bijaksana akan memberikan
peratawan lingkungan yang sama atau serupa. Pada tahun 1983, emergency
nurses association (ENA) membuat standar keperawatan untuk semua
perawat profesional yang bekerja di lingkungan gawat darurat. Selanjutnya
standar tersebut berfungsi sebagai rujukan untuk menentukan apakah kelalaian perawat
gawat darurat menyebabkan atau berperan terhadap hasil pasien yang merugikan.
3. Rekam
Medik
Catatan rekam medik memiliki 3 manfaat utama:
1). Rekam medis gawat darurat adlah catatan
penting informasi pasien yang berguna untuk diagnosis dan pengobatan
2). Rekam medis digunakan untuk mempermudah
pengantian biaya untuk intitusi
3). Rekam medis merupakan catatan legal
tentang pasien. Beberapa informasi mungkin saja diperlukan tidak dalam
kaitannya dengan perjalan klinis, seperti untuk investigasi forensik yang
melibatkan pernyataan korban, mekanisme cedera, pola luka dan sebagainya.
4.
Pentingnya Dokumentasi
Melakukan dokumentasi
secara akurat dalam rekam medis adalah salah satu cara terbaik bagi perawat
klinis untuk membela diri dari tuntutan hukum karena kelalaian dalam pemberian
perawatan
Pemahaman perawat dalam
tanggung jawab profesionalnya yang dicapai dengan pembelajaran standar
spesialis nasional, akan meningkatkan apresiasi mereka terhadap nilai
dokumentasi sebagai alat pembuktian bahwa perawat telah memenuhi tugas-tugasnya
5. Nilai
Kemanusiaan Dan Advokasi Perawat Di Unit Gawat Darurat
Nilai kemanusian merupakan
ide mendasar di balik peran perawat gawat darurat sebagai advokat pasien.
Penunjukan rasa hormat terhadap martabat manusia, menghormati nilai kemanusian
salah satu aspek dari tugas perawat sebagai advokat klien. Melindungi
kerahasian dan keselamatan pasien dan juga melindungi dari praktik medik yang
tidak aman, seperti intruksi yang membahayakan dan seuatu respon obat yang tidak
tepat.
6. Pengunaan
Diagnosis Keperawatan Di Unit Gawat Darurat
Pasien UGD sering mengalami
gejala yang dramatis dari sebab itu perawat mempunyai tantangan besar untuk
menentukan diagnosisi keperawatan.
Berdasakan fakta bahwa
diagnosis keparawatan adalah koponen dari proses keperawatan, daftar diagnosis
yang disetujui north american nursing diagnosis assocation (NANDA)
dan digabungkan dalam ENA core Curriculum pada 1987. Berikut
contoh diagnosis keperawatan di UGD:
Pasien berusia 65 tahun
dengan riwayat gagal jantung kongestif, menunjukkan gejala sesak nafas. Hasil
penkajian perawat adalah adanya ronchi dan mengi, kaki kardia batuk dengan
sputum berbiuh serta cemas dan gelisah.
Diagnosa Keperawatan:
1. Ketidakefektifan
pembersihan jalan nafas berhubungan dengan kongeti pulmonal
2. Gangguan
pertukaran gas berhubungan dengan kongeti pulmonal.
7. Pengkajian
dan komunikasinya
Berdasar kan standar praktik ENA, perawat
gawat darurat harus memberlakuka triase untuk semua pasien yang masuk ke IGD
dan menentukan prioritas perawatan berdssarkan kebutuhan fisik dan psikologis,
dan juga faktor-faktor lain yang memengaruhi pasien sepanjang sistem
tersebut.(ENA 1995)
a. Proses
triase
Prosses triase mencakup dokumentasi hal-hal
berikut:
1). Waktu dan datangnya alat komunikasi
2). Keluhan utama
3). Penentuan pemberi perawatan kesehatan
yang tepat
4)penempatan di area yang tepat,ddl
b. Wawancara triase yang ideal
wawancara dan dokumentasi triase yang ideal
mencakup hal-hal berikut:
1). Nama, usia, jenis kelamin, dan cara
kedatangan
2). Keluhan utama
3). Riwayat singkat
4). Pengobatan
5) Alergi
6). Tanggal imunisasi tetanus terakhir
7). Tanggal menstruasi terkhir bagi wanita
usia subur (jika perlu)
8). Penkajian TTV dan berat badan
9). Klasifikasi pasien dan tingkat keakutan
8. Perencanaan
dan Kolaborasi
Sumber praktik ENA yang
berkaitan dengan perencanaan menyatakan perawat gawat darurat harus
merumuskan rencana asuhan keperawatan yang komprehensif untuk pasien UGD dan
berkolaborasi dalam perumusan keseluruhan rencana perawatan pasien (ENA 1995).
9. Langkah-
Langkah Di Unit Gawat Darurat
1). Kesiapan
Elemen penting dari perencanaan adalah kesiapan. Perawat gawat darurat harus
siap diri untuk hal-hal yang tidak diharapkan, yaitu krisis yang pasti akan
terjadi di lingkungan ini. Perawat harus melakukan hal berikut diawal setaiap
jam yaitu dengan memeriksa brangkar, senter, alat pacu jantung ekternal,
pelaratan gawat darurat pediatri, dan alat isap, mereka harus memestikan
alat-alat berfungsi dengan baik.(hal ini harus di dokumentasikan untuk
referensi selanjutnya)
2). Keselamatan
Salah satu standar
keperawatan gawat darurat adalah bahwa perawat gawat darurat harus
mempertahankan lingkungan yang aman bagi sesama staf, pasien, diri sendiri, dan
orang lain yang ada di UGD tersebut.
10. Implementasi
Standar praktik ENA yang
berkaitan dengan implementasi menyatakan,perawat gawat darurat harus
mengimplementasikan rencana perawatan berdasarkan data pengkajian, diagnosis
keperawatan dan diagnosis medis (ENA 1995)
Berikut ini beberapa contoh tindakan perawat
gawat darurat dalam pendokumentasian:
1). pemberian obat
Perawat harus mencatat lokasi injeksi IM,
jumlah dan jenis obat.
2). selang nasogastrik
Harus di dokumentasikan pemasangan dan
pemeriksaan termasuk warna dan jumlah haluaran.
3). akses IV
Ketika pemasangan IV perawat harus
mendokumentasikan bahwa teknik aseptik sudah di gunakan,darah belum di ambil,
tidak ada pembengkakan atau kemerahan yang terjadi pada daerah penusukan jarum.
11. Evaluasi
Dan Komunikasi
Pernyataan standar ENA yang
berkaitan dengan evaluasi,perawatgawat darurat harus mengevaluasi dan
memodifikasi rencana perawatan berdasarkan respon pasien yang dapat diopservasi
dan pencapaian tujuan pasien (ENA 1995)
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dokumentasi yang baik
mencerminkan tidak hanya kualitas perawatan tetapi juga membuktikan
pertanggunggugatan setiap anggota tim perawatan dalam memberikan perawatan.
Perawat mendokumentasikannya perlu ditekankan pada penulisannya, untuk
menghindari salah persepsi dan kejelasan dalam menyusun tindakan perawatan
lebih lanjut.
2. Saran
a. Seluruh perawat agar meningkatkan
pemahamannya terhadap berbagai cara pendokumentasian keperawatan sehingga dapat
dikembangkan dalam tatanan layanan keperawatan.
b. Diharapkan agar perawat bisa
menindaklanjuti pendokumentasian tersebut melalui kegiatan asuhan keperawatan
sebagai dasar untuk pengembangan kedisiplinan di Lingkungan Rumah Sakit dalam
ruang lingkup keperawatan.
DAFTAR PUSTAKA
Lier Patricia W, 2004, Dokumentasi Keperawatan,
Jakarta ; EGC
Sadler, Marry kathryn, 1999, Proses Keperawatan,
jakarta ; EGCmakalah dokumentasi keperawatan gawat
darurat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar